You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sidang Lanjutan Program Musrenbang Tingkat Kabupaten Secara Online
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Lanjutkan Pembahasan Program Kegiatan Musrenbang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, menggelar pembahasan lanjutan program kegiatan dari 920 usulan yang dihasilkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.

Kita ingin ada skala prioritas pelaksanaan program masing-masing bidang untuk kegiatan 2021 nanti

Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Seribu, Ahmad Saelani mengatakan, kegiatan yang digelar secara online di kantor Mitra Praja, Jakarta Utara ini, dibagi menjadi dua kelompok pembahasan, yaitu kelompok bidang pemerintahan dan kesra serta kelompok bidang ekonomi dan pembangunan.

Musrenbang Kabupaten Kepulauan Seribu Usulkan 920 Kegiatan

"Kita ingin ada skala prioritas pelaksanaan program masing-masing bidang untuk kegiatan 2021 nanti," ujarnya, Kamis (9/4).

Ditambahkannya, pembahasan kegiatan ini diikuti kepala SKPD dan UKPD, serta anggota DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Selain itu hadir pula pejabat Taman Nasional Kepulauan Seribu, Dewan Kabupaten dan perwakilan tokoh masyarakat.

"Kita berharap program-program usulan kabupaten ini bisa diterima Pemprov DKI Jakarta  dan terwujud pelaksanaanya pada 2021 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5434 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri